Pengunjung

Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran

0


A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran dan Budi Pekerti
Perencanaan atau rencana (planning) dewasa ini telah dikenal oleh hampir setiap orang. Kita mengenal rencana pembangunan, rencana pendidikan, perencanaan produksi. Bahkan keluarga yang dulu dipandang sebagai sesuatu yang berjalan menurut “alam” sekarang direncanakan juga yang dikenal dengan sebutan keluarga berencana.
            Kaufman mengatakan: perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, didaamnya mencakup elemen-elemen:
1.      Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan.
2.      Menenukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan.
3.      Spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan
4.      Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan
5.      Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan
6.      Identifikasi strategi alternatif yang mungkin dan alat untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan.[1]
Menurut Comb dalam Harjanto :
Perencanaan Pengajaran dalam arti yang luas adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakat.
Menurut Abdul Majid :
Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dari pengertian-pengertian diatas maka yang di maksud dengan Perencanaan Pengajaran  adalah suatu proses yang sistematis dilakukan oleh guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar serta mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dengan langkah-langkah penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu.

B.       Dasar Perlunya Perencanaan Pembelajaran
Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
1.      Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran;
2.      Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3.      Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar;
4.      Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perorangan;
5.      Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.[2]
Langkah-langkah desain pembelajaran menurut Dick dan Carrey sebagai berikut:
1.      Mengeidentifikasi tujuan umum pengajaran;
2.      Melaksanakan analisis pengajaran;
3.      Mengidentifikasi tingkah laku masukan dan karakteristik siswa;
4.      Merumuskan tujuan performasi;
5.      Mengembangkan butir-butir tes acuan patokan;
6.      Mengembangkan strategi pengajaran;
7.      Mengembangkan dan memilih material pengajaran;
8.      Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif;
9.      Merevisi bahan pengajaran;[3]

C.     Urgensi Perencanaan Pembelajaran
Arti dan perkembangan perencanaan pendidikan khususnya di indonesia pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan arti dan perkembangan perencanaan pada umumnya. Mengapa perencanaan tu diperlukan bagi suatu negara, bangsa dan organisasi? Jawaban atas pertanyaan ini tentang perlunya diilakukan perencaan jika dilihat dari segi bahwa perencanaan sebagai suatu alat atau cara untuk mencapai tujuan, dapat dikemukakan beberapa alasan, sebagai berikut:
1.      Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegitan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangun.
2.      Dengan perencanaan maka dilakukan sutu perkiraan (forecasing) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan tetapi juga mengenal hambata-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan suaya ketidak pastian dapat dibatasi sedini mungkin
3.      Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaikatau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik
4.      Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas . memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
5.      Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawas/ evaluasi.

D.    Fungsi dan Tujuan Perencanaan Pembelajaran
1.       Fungsi perencanaan pembelajaran bagi guru:
a.       Perencanaan pembelajaran sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
b.      Untuk menambah penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan dan juga menyeleksi atau mengkombinasikan materi.
c.       Perencanaan pembelajaran sebagai alat untuk mengukur keberhasilan,belajar-mengajar, baik proses maupun hasil.
d.      Sebagai alat untuk membantu pengelolaan pendidikan
e.       Menjadikan kegiatan pembelajaran lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efesien
2.       Fungsi perencanaan pembelajaran bagi siswa:
a.       Sebagai pedoman dan acuan belajar, karena materi pelajarannya sudah terencana.
b.      Sebagai persiapan belajar, karena materi pelajarannya tidak akan berubah-ubah lagi (sudah terencana)
c.       Menjadikan siswa senang dalam belajar, karena pembelajarannya terencana.[4]

Setiap guru semestinya melakukan persiapan mengajar sebelum memasuki suatu proses pembelajaran. Persiapan mengajar pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Dengan demikian, persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Hamid Darmadi selanjutnya menegaskan bahwa perencanaan persiapan mengajar sesungguhnya bertujuan mendorong guru agar lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib melakukan persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta didik.[5]
E.     Perencanaan Pengajaran dalam Proses Pembelajaran 
Kegiatan belajar yang berlangsung di sekolah bersifat formal, disengaja, direncanakan, dengan bimbingan guru dan bantuan pendidik lainnya. Apa yang hendak dicapai dan dikuasai oleh siswa dituangkan dalam tujuan belajar, dipersiapkan bahan apa yang harus dipelajari, dipersiapkan juga metode pembelajaran, yaitu sesuai dengan cara siswa mempelajarinya, dan pada akhirnya dilakukan evaluasi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Penjelasan ini memberi gambaran bahwa kegiatan belajar yang dilaksanakan secara sengaja dipersiapkan dalam bentuk perencanaan pengajaran. Persiapan pengajaran ini sebagai kegiatan integral dari proses pembelajaran di sekolah.[6]
Penyusunan program pembelajaran dapat dibedakan menjadi program tahunan, program semester,  program mingguan dan program harian. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap mata pelajaran yang berlangsung selama satu tahun ajaran pada setiap mata pelajaran dan kelas tertentu yang disusun menjadi bahan ajar. Untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan, maka secara teknis dan operasional dijabarkan dalam program mingguan dan juga harian.[7] Pada dasarnya rencana pengajaran adalah manifestasi dari pikiran-pikiran dan konsep-konsep dasar yang tertuang pada kurikulum dan GBPP.
Perencanaan pengajaran (Instructional Design) dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:  1. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pengajaran secara sistematik yang menggunakan secara khusus teori-teori pembelajaran dan pengajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran. Dalam perencanaan ini kebutuhan dianalisis dari proses belajar dengan alur yang sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Termasuk di dalamnya melakukan evaluasi terhadap materi pelajaran dan aktivitas-aktivitas pengajaran. 2. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan hasil-hasil penelitian dan teori-teori tentang strategi pengajaran dan implementasinya terhadap strategi-strategi tersebut. 3. Perencanaan pengajaran sebagai sains (Science) adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi dan pemeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala kompleksitasnya.[8]
Setidaknya ada tiga kategori pendekatan yang dijadikan pijakan dasar dalam menyusun perencanaan pengajaran, yaitu:
a) Pendekatan permintaan masyarakat
b) Pendekatan ketenagakerjaan
c) Pendekatan efisiensi investasi atau nilai imbalan. 
Ketiga pendekatan di atas pada masa sekarang banyak dipakai dalam perencanaan pengajaran, baik oleh negara-negara maju maupun oleh Negara berkembang. Indonesia cenderung menggunakan ketiga- tiganya secara bersama-sama, hanya berbeda dalam penekanannya saja. Selain ketiga pendekatan tersebut, sejak tahun enam puluhan dikenal juga suatu pendekatan lain yang dianggap lebih komprehensif, yaitu apa yang disebut pendekatan sistem.[9]
Dalam pandangan Oemar Hamalik, model perencanaan pengajaran terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
a) Tujuan instruksional (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar;
b) Material pengajaran
c) Motivasi
d) Prosedur
e) Perkiraan waktu
f) Penilaian, dan
g) Kerja mandiri dan tingkat lanjut.[10]
Dalam perencanaan kegiatan pembelajaran, pendidik perlu menentukan tujuan yang jelas mengenai apa yang hendak dicapai dan mempertimbangkan alasan mengajarkan hal itu, yakni alasan menyampaikan suatu pokok bahasan, sehingga arah pekerjaan pendidik terarah dan efektif. Karenanya, pelajaran yang disajikan harus mempunyai perencanaan, pengoreksian, atau kesesuaiannya dengan rencana pelajaran. Jelasnya, tujuan seorang pendidik dalam membuat rencana pelajaran adalah agar tercipta kondisi aktual sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pengajaran yang ditetapkan secara optimal, baik tujuan khusus maupun tujuan umum.[11]


PENUTUP
Kesimpulan
Perencanaan Pengajaran  adalah suatu proses yang sistematis dilakukan oleh guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar serta mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dengan langkah-langkah penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu.
Perencanaan perlu dibuat, karena dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegitan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangun.
Perencanaan persiapan mengajar sesungguhnya bertujuan mendorong guru agar lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib melakukan persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental dan moral peserta didik.
model perencanaan pengajaran terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
a) Tujuan instruksional (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar; b) Material pengajaran; c) Motivasi; d) Prosedur; e) Perkiraan waktu; f) Penilaian, dan; g) Kerja mandiri dan tingkat lanjut.






DAFTAR PUSTAKA

Darmadi, Hamid, Kemampuan Dasar Mengajar  ( Bandung: Alfabeta, 2009).

Hamalik, Oemar, Pendekatan Baru Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2003).

Harjanto, Peencanaan Pengajaran (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1997).

Kurdi, Syuaeb dan Abdul Aziz, Model Pembelajaran Efektif (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006).

Sagala, Syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung: Alfabeta, 2005).

Syah , Darwin, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 2007).

Uno, Hamzah B. Perencanaan Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2008).



[1] Harjanto, Peencanaan Pengajaran (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1997), 1-2.
[2] Syuaeb Kurdi dan Abdul Aziz, Model Pembelajaran Efektif (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006),  83.
[3] Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 23.
[4] Darwin Syah , Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), 7.
[5] Hamid Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar  (Cet.I, Bandung: Alfabeta, 2009), 15.
[6] Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Cet. II, Bandung: Alfabeta, 2005), 135.
[7] Ibid.
[8] Hamid Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar  (Cet.I, Bandung: Alfabeta, 2009), h. 136-137
[9] Harjanto, Perencanaan Pengajaran: Komponen MKDK (Cet. VII; Jakarta: Rineka Cipta, 2010), h. 33.
[10] Oemar Hamalik, Pendekatan Baru Strategi Belajar Mengajar Berdasarkan CBSA (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2003), h. 7-8.
[11] Ibid.
ads

Jenis-Jenis Evaluasi Dalam Pembelajaran

0


A.  Bentuk Tes sebagai Instrument Evaluasi
1.    Pengertian tes
Secara harfiah, kata “tes” berasal dari bahasa Perancis Kuno: testum dengan arti :”piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Inggris ditulis dengan test yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “tes”,”ujian”,atau”percobaan”. Testing berarti saat dilaksanakannya atau peristiwa berlangsungnya pengukuran dan penilaian. Tester adalah orang yang melaksanakan tes atau pembuat tes. Testee adalah pihak yang dikenai tes (peserta tes).
Dari segi istilah, menurut  Anne Anastasi yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar yang obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.
Dalam dunia evaluasi pendidikan, yang dimaksud dengan tes adalah cara atau prosedur dalam pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas, baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, atau perintah-perintah oleh testee, sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee, nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya, atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.[1]
Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik.
Banyak alat atau instrument yang dapat digunakan dalam kegiatan evaluasi. Salah satunya adalah tes. Di sekolah juga sering disebut dengan tes prestasi belajar. Tes banyak digunakan untuk mengukur prestasi belajar peserta didik dalam bidang kognitif, seperti pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, dan evaluasi. Penggunaan tes dalam dunia pendidikan sudah dikenal sejak dahulu kala, sejak orang mengenal pendidikan itu sendiri.

2.    Fungsi Tes
a.    Fungsi untuk Kelas:[2]
1)   Mengadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar siswa.
2)   Mengevaluasi celah antara bakat dengan pencapaian.
3)   Menaikkan tingkat prestasi.
4)   Mengelompokkan siswa dalam kelas pada waktu metode kelompok.
5)   Merencanakan kegiatan proses belajar-mengajar untuk siswa secara perseorangan.
6)   Menentukan siswa mana yang memerlukan bimbingan khusus.
7)   Menentukan tingkat pencapaian untuk setiap anak.
b.    Fungsi untuk Bimbingan:[3]
1)   Menentukan arah pembicaraan dengan orang tua tentang anak-anak mereka.
2)   Membantu siswa dalam menentukan pilihan.
3)   Membantu siswa mencapai tujuan pendidikan dan jurusan.
4)   Memberi kesempatan kepada pembimbing, guru, dan orang tua dalam memahami kesulitan anak.
c.    Fungsi untuk Administrasi:
1)   Memberi petunjuk dalam pengelompokan siswa.
2)   Penempatan siswa baru.
3)   Membantu siswa memilih kelompok.
4)   Menilai kurikulum.
5)   Memperluas hubungan masyarakat (public relation).
6)   Menyediakan informasi untuk badan-badan lain di luar sekolah.
3.    Langkah-langkah dalam Penyusunan Tes
Urutan langkah yang dilakukan dalam penyusunan tes adalah:
a.    Menentukan tujuan mengadakan tes.
b.    Mengadakan pembatasan terhadap bahan yang akan dijadikan tes.
c.    Merumuskan tujuan instruksional khusus dari tiap bagian bahan.
d.   Menderetkan semua indikator dalam tabel persiapan yang memuat pula aspek tingkah laku yang terkandung dalam indikator itu.

4.    Bentuk-bentuk tes
a.    Berdasarkan Fungsinya
Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes ini dapat dibedakan menjadi enam golongan:
1)   Tes seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan istilah “ujian saringan” atau “ujian masuk”. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, dimana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. Materi pada tes seleksi ini merupakan materi prasyarat untuk mengikuti program pendidikan yang akan diikuti oleh calon.
Sesuai dengan sifatnya, yaitu menyeleksi atau melakukan penyaringan, maka materi tes seleksi terdiri atas butir-butir soal yang cukup sulit, sehingga hanya calon-calon yang tergolong memiliki kemampuan tinggi sajalah yang dimungkinkan dapat menjawab butir-butir soal tes dengan betul. Tes seleksi dapat dilaksanakan secara lisan, secara tertulis, dengan  tes perbuatan, dan dapat pula dilaksanakan dengan mengkombinasikan ketiga jenis tes tersebut secara serempak. Sebagai tindak lanjut dari hasil tes seleksi, maka para calon yang dipandang memenuhi batas persyaratan minimal yang telah ditentukan dinyatakan sebagai peserta tes yang lulus dan dapat diterima sebagai siswa baru, dinyatakan tidak lulus dan karenanya tidak dapat diterima sebagai siswa baru.
2)   Tes awal
Tes awal sering dikenal dengan istilah pre-test. Tes jenis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para peserta didik. Jadi tes awal adalah tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik. Karena itu maka butir-butir soalnya dibuat yang mudah-mudah. Setelah tes awal berakhir, maka sebagai tindak lanjutnya adalah :
a)    Jika dalam tes awal itu semua materi yang ditanyakandalam tes sudah dikuasai dengan baik oleh peserta didik, maka materi yang telah ditanyakan dalam tes awal itu tidak diajarkan lagi,
b)   Jika materi yang dapat dipahami oleh peserta didik baru sebagian saja, maka yang diajarkan adalah materi pelajaran yang belum cukup dipahami oleh para peserta didik tersebut.
3)   Tes akhir
Tes akhir sering dikenal dengan istilah post-test. Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik.
4)   Tes diagnostik
Tes diagnostik (diagnostic test) adalah tes yang digunakan untuk menentukan secara tepat, jenis kesukaran yang dihadapi oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu.
5)   Tes formatif
Tes formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui, sudah sejauh manakah peserta didik “telah terbentuk” setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Tes formatif ini biasanya dilaksanakan di tengah-tengah perjalanan program pengajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan berakhir atau dapat diselesaikan. Di sekolah-sekolah tes formatif ini biasa dikenal dengan istilah “ulangan harian”. Tindak lanjut yang perlu dilakukan setelah diketahuinya hasil tes formatif adalah:
a)    Jika materi yang diteskan itu telah dikuasai dengan baik, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru.
b)   Jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai, maka sebelum dilanjutkan dengan pokok bahasan baru, terlebih dahulu diulangi atau dijelaskan lagi bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik.
6)   Tes sumatif
Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan.[4] Tes sumatif dilaksanakan secara tertulis, agar semua siswa memperoleh soal yang sama. Butir-butir soal yang dikemukakan dalam tes sumatif ini pada umumnya juga lebih sulit  atau lebih berat  daripada butir-butir soal tes formatif. Yang menjadi tujuan utama tes sumatif adalah untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.    Berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
Ditilik dari aspek kejiwaan yang ingin diungkap, tes setidak-tidaknya dapat dibedakan menjadi lima golongan, yaitu:
1)   Tes intelegensi, yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang.
2)   Tes kemampuan, yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki oleh testee.
3)    Tes sikap, yakni salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun obyek-obyek tertentu.
4)   Tes kepribadian, yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriah.
5)   Tes hasil belajar, yang juga sering dikenal dengan istilah tes pencapaian, yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar.
c.    Penggolongan lain-lain
Ditilik dari banyaknya orang yang mengikuti tes, dapat dibedakan menjadi 2 golongan, yaitu:
1)   Tes individual, yaitu tes dimana tester hanya berhadapan dengan satu orang testee saja.
2)   Tes kelompok, yaitu tes dimana tester berhadapan dengan lebih dari satu orang testee.
Ditilik dari segi waktu yang disediakan bagi testee untuk menyelesaikan tes, yaitu:
1)   Power test, yakn tes dimana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut tidak dibatasi.
2)   Speed test, yaitu tes dimana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.
Ditilik dari segi bentuk responnya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
1)   Verbal test, yaitu suatu tes yang menghendaki respon (jawaban) yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan ataupun tertulis.
2)   Nonverbal test, yakni tes yang menghendaki respon (jawaban) dari testee bukan berupa ungkapan kata-kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku.
Akhirnya, apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya,l tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:
1)   Tes tertulis, yakni jenis tes dimana tester dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soalnya dilakukan secara tertulis dan testee memberikan jawabannya juga secara tertulis.
2)   Tes lisan, yakni tes dimana tester didalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau soalnya dialkukan secara lisan, dan testee memberikan jawabannya secara lisan juga.

B.  Bentuk Non Tes Sebagai Instrumen Evaluasi
Nontes adalah cara penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan tanpa menguji peserta didik tetapi dengan melakukan pengamatan secara sistematis. Teknik evaluasi non tes berarti melaksanakan penilain dengan tidak menggunakan tes. Teknik penilaian ini umumnya untuk menilai kepribadian anak secara menyeluruh meliputi sikap, tingkah laku, sifat, sikap sosial, dan lain-lain. Yang berhubungan dengan kegiatan belajar dalam pendidikan, baik secara individu maupun secara kelompok.
Pada prinsipnya, setiap melakukan evaluasi pembelajaran, kita dapat menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil belajar atau aspek-aspek pembelajaran bersifat aneka ragam. perlu diketahui bahwa tes bukanlah satu-satunya cara untuk melakukan evaluasi hasil belajar siswa, teknik lain yang dapat dilakukan adalah teknik non tes. Dengan teknik ini evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan tanpa menguji peserta didik tersebut, melainkan dilakukan dengan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview), penyebaran angket (questionnaire), memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentari analysis). Teknik non tes ini memegang peranan penting terutama dalam rangka evaluasi hasil belajar peserta didik dalam ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah keterampilan (psychomotoric domain)[5], sedangkan teknik tes sering digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dari segi ranah berfikirnya (cognitive domain)[6]. Berikut ini adalah beberapa jenis evaluasi non tes:
Ada beberapa teknik non tes, yaitu :
1)                    Skala bertingkat (rating scale)
2)                    Kuesioner (questionaire)
3)                    Daftar cocok (check-list)
4)                    Wawancara (interview)
5)                    Pengamatan (observation)
6)                    Riwayat hidup
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :
a.                  Skala bertingkat (rating scale)
Skala menggambarkan nilai yang berbentuk angka terhadap suatu hasil pertimbangan. Biasanya angka-angka yang digunakan diterangkan pada skala dengan jarak yang sama. Meletakkannya secara bertingkat dari yang rendah ke yang tinggi.
Kita dapat menilai hampir segala sesuatu dengan skala. Dengan maksud agar pencatatannya dapat objektif, maka penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang disajikan dalam bentuk skala.
b.        Kuesioner
Kuesioner juga sering dikenal sebagai angket. Pada dasarnya kuesioner adalah Sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan kuesioner ini orang dapat diketahui tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya dan lain-lain.
Ditinjau dari segi cara menjawabnya maka dibedakan menjadi dua, yaitu kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban langkah sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih. Sedangkan kuesioner terbuka adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga para pengisi bebas mengemukakan pendapatnya. Kuesioner terbuka disusun apabila macam jawaban pengisi belum terperinci dengan jelas sehingga jawabannya akan beraneka ragam.
c.         Daftar cocok (check list)
Yang dimaksud dengan daftar cocok adalah deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya skala bertingkat dapat digolongkan ke dalam daftar cocok karena dalam skala bertingkat, responden juga diminta untuk memberikan tanda cocok pada pilihan yang tepat.
d.                 Wawancara (interview)
Wawancara adalah suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan hanya diajukan oleh subjek evaluasi.
Ada dua macam interview, yaitu interview bebas dan interview terpimpin.  Inteview bebas merupakan di mana responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, tanpa dibatasi oleh patokan-patokan yang telah dibuat oleh subjek evaluasi. Sedangkan interview terpimpin adalah interview yang dilakukan oleh subjek evaluasi dengan cara mengajukan pertanyaan-petanyaan yang udah disusun terlebih dahulu. Jadi dalam hal ini responden pada waktu menjawab pertanyaan tinggal memilih jawaban yang sudah dipersiapkan oleh penanya. Pertanyaan itu kadang-kadang bersifat sebagai pemimpin, mengarahkan dan penjawab sudah dipimpin oleh sebuah daftar cocok, sehingga dalam menuliskan jawaban, ia tinggal membubuhkan tanda cocok di tempat yang sesuai dengan keadaan responden.
e.         Pengamatan (observation)
Pengamatan adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Ada 3 macam observasi :
1)        Observasi partisipan, yaitu observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati. Observasi partisipan dilaksanakan sepenuhnya jika pengamat betul-betul mengikuti kegiatan kelompok, bukan hanya pura-pura. Dengan demikian ia dapat menghayati dan merasakan seperti apa yang dirasakan orang-orang dalam kelompok yang diamati.
2)        Observasi sistematik, yaitu observasi di mana faktor-faktor yang diamati sudah diatur menurut kategorinya. Berbeda dengan observasi partisipan, maka dalam observasi ini pengamat berada di luar kelompok.  Dengan demikian maka pengamat tidak dibingungkan oleh situasi yang melingkungi dirinya.
3)        Observasi eksperimental, pengamatan ini terjadi jika pengamatan tidak berpartisipasi dalam kelompok. Dalam hal ini ia dapat mengendalikan unsur-unsur penting dalam situasi sedemikian rupa sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan evaluasi.
f.         Riwayat hidup
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan sikap dari objek yang dimulai.


KESIMPULAN

Tes berasal dari bahasa Perancis Kuno: testum dengan arti :”piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Inggris ditulis dengan test yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “tes”,”ujian”,atau”percobaan”.
Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik.
Fungsi tes dapat dibagi menjadi tiga macam, yakni fungsi untuk bimbingan, fungsi untuk kelas, dan fungsi untuk administrasi. Perlu diperhatikan, bahwa sebelum mengadakan tes ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melakukan tes (evaluasi), diantaranya;
1.    Menentukan tujuan mengadakan tes.
2.    Mengadakan pembatasan terhadap bahan yang akan dijadikan tes.
3.    Merumuskan tujuan instruksional khusus dari tiap bagian bahan.
4.    Menderetkan semua indikator dalam tabel persiapan yang memuat pula aspek tingkah laku yang terkandung dalam indikator itu.
Bentuk tes dapat dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya; Bentuk tes berdasarkan fungsinya; Tes seleksi, Tes awal, Tes akhir, Tes diagnostik, Tes formatif, Tes sumatif. Sedangkan jika bentuk tes dilihat dari aspek psikis yang ingin diungkap dapat dibagi sebagai berikut; Tes intelegensi, Tes kemampuan, Tes sikap, Tes kepribadian, Tes hasil belajar.
Praktik yang ada dalam lapangan bahwa bentuk tes tidak hanya yang tersebut diatas, namun ada bentuk tes lainnya, seperti; dilihat dari banyaknya orang yang mengikuti, dapat dibagi menjadi dua, yakni; Tes individu, Tes kelompok.
Sedangkan jika dilihat dari segi waktu yang diberikan kepada testee, maka dapat dibagi menjadi dua, yakni; Power test, Speed tes. Sedangkan jika dilihat dari segi responnya, dapat dibagi menjadi dua, yakni; Verbal test, Non verbal test. Jika dilihat dari cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawaban, dapat dibagi menjadi dua, yakni; Tes tertulis, Tes lisan.
Evaluasi juga bisa dilakukan dengan non test. Nontes adalah cara penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan tanpa menguji peserta didik tetapi dengan melakukan pengamatan secara sistematis. Teknik evaluasi non tes berarti melaksanakan penilaian dengan tidak menggunakan tes.  Berikut ini adalah beberapa jenis evaluasi non tes;
1.    Skala bertingkat (rating scale)
2.    Kuesioner (questionaire)
3.    Daftar cocok (check-list)
4.    Wawancara (interview)
5.    Pengamatan (observation)
6.    Riwayat hidup








DAFTAR PUSTAKA

Bukhari, M., Teknik-Teknik Evaluasi Pendidikan, Bandung: Jammars, 1989.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Arifin, Zaenal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009.
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.





[1] M. Bukhari, Teknik-Teknik Evaluasi Pendidikan (Bandung: Jammars, 1989), 35.
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 165.
[3] Ibid., 166.
[4] Daryanto, Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), 42.
[5] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), 152.
[6] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada), 76.

Copyright © Anugerah Ilmu

Sponsored By: Free For Download Template By: Fast Loading Seo Friendly Blogger Template