BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidik (guru) merupakan salah satu aspek
yang terpenting dalam pendidikan. Guru sebagai pendidik merupakan suatu amanah
yang sangat berat untuk dilaksanakan. Dikatakan berat, karena guru harus bisa
membimbing dan mengarahkan peserta didiknya ke arah yang positif dan lebih
baik, dari semua aspek yang ada pada peserta didik baik dari segi kognitif,
afektif, dan psikomotorik.
Seorang guru bisa mengemban amanah sebagai
pendidik dengan baik, apabila ia mengerti akan berbagai teori yang menyangkut
dirinya yang bertugas sebagai guru. Dalam kaitannya dengan masalah ini, akan
dibahas dalam makalah ini berbagai asumsi yang diambil dari cendikiawan muslim
Indonesia yakni, Zakiah Daradjat. Ia memaparkan banyak pendapat mengenai guru,
diantaranya syarat (kualifikasi) guru, tugas guru, fungsi guru, dan kualitas
guru Agama.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian guru menurut Zakiah Daradjat?
2. Apa syarat (kualifikasi) bagi seseorang yang akan menjadi guru menurut
perspektif Zakiah Daradjat?
3. Apa tugas guru menurut perspektif Zakiah Daradjat?
4. Apa fungsi guru menurut perspektif Zakiah Daradjat?
5. Bagaiman kualitas guru Agama menurut perspektif Zakiah Daradjat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
GURU
Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sebagai pendidik
dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai
macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan
mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal.
B.
SYARAT
(KUALIFIKASI)
UNTUK MENJADI GURU
Pendidikan yang sukses dan berhasil tidak terlepas dari tingkat
kualitas guru (pendidik) dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik,
pembimbing bagi setiap peserta didik yang diajarnya. Oleh karena itu, dalam
prakteknya setiap lembaga pendidikan harus bisa mengkualifikasi dalam hal
memilih guru (pendidik) yang akan ditugaskan di dalam sekolah. Bukan tidak
mungkin, lembaga pendidikan yang kurang memperhatikan dalam hal perekrutan
seorang pendidik akan sedikit mempengaruhi terlambatnya perkembangan sekaligus
kemajuan bagi sekolah. Artinya, setiap lembaga pendidikan harus serius dan
selektif dalam memilih calon guru yang akan menjadi pendidik di sekolah.
Implikasinya seorang calon guru (pendidik) harus bisa mencapai syarat-syarat
yang harus ditempuh dan telah ada dalam sosok dirinya sehingga akan berdampak
positif apabila mampu memenuhi persyaratan tersebut. Secara umum syarat untuk
menjadi guru (pendidik) dapat diuraikan sebagai berikut;
1.
Takwa
kepada Allah SWT
Guru, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik
anak agar bertakwa kepada Allah SWT jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab
ia adalah seorang teladan bagi anak didiknya, seperti Rasululllah SAW yang
menjadi uswah (teladan) bagi umatnya.
2.
Berilmu
Pendidik yang berilmu luas akan senantiasa bisa menguasai materi
yang akan di ajarkan kepada anak didiknya. Oleh karena itu, semakin tinggi ilmu
seorang guru, semakin banyak pula ilmu yang akan diserap oleh peserta didik.
3.
Sehat
jasmani
Kesehatan jasmani seringkali dijadikan syarat bagi mereka yang akan
melamar menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit, tentu akan berdampak pula
pada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.[1]
4.
Berkelakuan
baik (akhlakul karimah)
Budi pekerti yang baik sangat penting untuk dimiliki oleh seorang
guru (pendidik). Sebab, semua sifat dan akhlak yang dimiliki seorang guru akan
senantiasa ditiru oleh anak didiknya. Yang dimaksud akhlak baik yang harus
dimiliki oleh guru dalam konteks pendidikan Islam ialah akhlak yang sesuai
dengan tuntunan agama Islam, seperti yang dicontohkan oleh pendidik utama Nabi
Muhammad SAW dan para utusan Allah yang lainnya. Diantara akhlak guru tersebut adalah;
a. Mencintai jabatannya sebagai guru
Tidak semua orang yang menjadi guru karena panggilan
jiwa. Diantara mereka ada yang menjadi guru karena dorongan ekonomi, dorongan
teman atau orang tua, dan lainnya. Dan bagaimanapun seorang guru harus
mencintai profesinya. Karena dengan
kecintaannya tersebut seorang guru dapat menghayati serta tulus dalam
menjalankan tugas sebagai guru.
b. Bersikap adil kepada semua muridnya
Peserta didik sangat tajam pandangannya terhadap
perlakuan yang tidak adil. Guru kerapkali pilih kasih atau tidak adil kepada
semua muridnya. Contohnya, lebih memperhatikan salah satu muridnya yang pintar
dan membiarkan yang lainnya. Hal itu jelas tidak baik, oleh karena itu seorang
guru harus bersikap adil dalam kondisi apapun.
c. Berlaku sabar dan tenang
Di sekolah guru kerapkali merasakan kekecewaan karena
murid kurang mengerti apa yang diajarkannya serta menemui beberapa masalah
dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus bersikap tabah, sabar
sambil mengkaji masalahnya dengan tenang.
d. Guru harus berwibawa
Anak-anak rebut dan berbuat sekehendaknya, lalu guru
merasa jengkel, dan meluapkan emosinya dengan marah bahkan memukul anak didik.
Guru semacam ini adalah gambaran guru yang tidak berwibawa. Sebaliknya, guru
yang berwibawa ialah guru yang mampu menguasai anak didiknya dalam keadaan
apapun dengan cara yang baik. Inilah guru yang berwibawa.
e. Guru harus Gembira
Guru yang gembira biasanya tidak lekas kecewa kepada
anak didiknya yang sulit menerima materi yang diajarkan. Ia mengerti bahwa anak
didiknya tidak bodoh, akan tetapi belum tahu. Dengan gembira, seorang guru
harus menerangkan pelajaran sampai anak didiknya memahami materinya.
f. Guru harus bersifat manusiawi
Guru adalah manusia yang tak lepas dari kekurangan dan
cacat. Guru bukan manusia sempurna. Oleh karena itu, guru harus bisa mengetahui
kekurangannya serta mampu memperbaikinya. Dengan demikia, guru bisa memahami
sifat anak didiknya yang juga tak terlepas dari kesalahan. Oleh karena itu,
guru harus bisa memperlakukan anak didiknya dengan adil dan manusiawi. Meskipun
dengan memberi hukuman, tetapi yang terpenting adalah hukuman itu tidak sampai
melanggar norma pendidikan yang berlaku.
g. Bekerja sama dengan guru lain
Pertalian dan kerja sama yang erat antara guru-guru
lebih berharga daripada fasilitas penunjang pendidikan yang memadai. Sebab
apabila guru saling bertentangan, anak didik akan merasa bingung dengan keadaan
tersebut. Oleh karena itu, peran guru dalam menjaga keharmonisan terhadap guru
yang lain serta kepada semua jajaran yang ada di sekolah sangatlah penting
untuk tetap dijaga kebaikannya.
h. Bekerja sama dengan masyarakat
Guru harus mempunyai pandangan yang luas. Ia harus
bergaul dengan segala masyarakat dan secara aktif berperan serta dalam
masyarakat supaya sekolah menjadi dikenal baik dan tidak di kucilkan oleh
masyarakat.[2]
C. TUGAS GURU
Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak
sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi
keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru.
1. Kompetensi Guru
Pada dasarnya guru harus memiliki tiga
kompetensi, yaitu; kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan atas bahan,
dan kompetensi dalam cara mengajar.
a. Kompetensi kepribadian
Setiap guru memiliki kepribadiannya
sendiri-sendiri yang unik. Tidak ada guru yang sama, walaupun mereka sama-sama
memiliki pribadi keguruan. Jadi pribadi keguruan itu pun unik pula, dan perlu
diperkembangkan secara terus-menerus agar guru itu terampil dalam:
1. Mengenal dan mengakui harkat dan potensi dari setiap individu atau murid
yang diajarkannya.
2. Membina suatu suasana social yang meliputi interaksi belajar mengajar
sehingga amat bersifat menunjang secara moral (batiniah) terhadap murid bagi
terciptanya kesepahaman dan kesamaan arah dalam pikiran serta perbuatan murid
dan guru.
3. Membina suatu perasaan saling menghormati, saling bertanggung jawab dan
saling mempercayai antara guru dan murid.
b. Kompetensi penguasaan atas bahan pengajaran
Penguasaan yang meliputi bahan bidang studi
sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman aplikasi bidang studi. Kesemuanya
ini amat perlu dibina karena selalu dibutuhkannya dalam;
1. Menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan dan apa-apa yang
diajarkannya harus diajarkannya dalam bentuk komponen-komponen dan
informasi-informasi yang sebenarnya dalam bidang ilmu atau kecakapan yang
bersangkutan.
2. Menyusun komponen atau informasi itu sedemikian rupa baiknya sehingga
akan memudahkan murid untuk mempelajari pelajaran yang diterimanya.
c. Kompetensi dalam cara mengajar
Kompetensi dalam cara mengajar atau
keterampilan mengajar sesuatu bahan pengajaran sangat diperlukan guru.
Khususnya keterampilan dalam;
1. Merencanakan atau menyusun setiap program satuan pelajaran, demikian pula
merencanakan atau menyusun keseluruhan kegiatan untuk satu satuan waktu
(semester atau tahun ajaran).
2. Mempergunakan dan mengembangkan media pendidikan (alat bantu atau alat
peraga) bagi murid dalam proses belajar yang diperlukannya.
3. Mengembangkan dan mempergunakan semua metode-metode mengajar sehingga
terjadilah kombinasi-kombinasi dan variasinya yang efektif.
Ketiga aspek tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh
terbina dalam kepribadian guur. Dengan demikian itu dapat diharapkan dari
padanya untuk mengerahkan segala kemampuan dan keterampilannya dalam mengajar
secara professional dan efektif.[3]
D. FUNGSI GURU
Jabatan guru
agama adalah luas, yaitu untuk membina seluruh kemampuan-kemapuan dan
sikap-sikap yang baik dari murid sesuai dengan ajaran Islam. Dalam melaksanakan
amanah sebagai guru, tentunya ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan agar
fungsinya sebagai guru dapat berjalan sesuai dengan yang dicanangkan. Secara
umum fungsi atau tugas guru itu meliputi; pertama, tugas pengajaran atau guru
sebagai pengajar. Kedua, tugas bimbingan dan penyuluhan atau guru sebagai
pembimbing dan pemberi bimbingan, dan ketiga, tugas administrasi atau guru
sebagai pemimpin (manajer kelas).
a. Tugas pengajaran
Sebagai pengajar, guru bertugas membina
perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Guru bukan hanya bertugas
untuk mencerdaskan pikiran dari tidak mengerti menjadi mengerti saja. Akan
tetapi, semua aspek dari peserta didik baik sikap, kepribadian, pikiran dan
lain-lain semuanya adalah menjadi tugas guru untuk membimbing ke arah yang
lebih baik.
b. Tugas bimbingan
Sebagai pembimbing, guru lebih suka kalau
mendapat kesempatan menghadapi sekumpulan murid-murid di dalam interaksi
belajar mengajar. Ia member dorongan dan menyalurkan semangat menggiring
mereka, sehingga mereka dapat melepaskan diri dari ketergantungannya kepada
orang lain dengan tenaganya sendiri.
Sebagai pemberi bimbingan, guru sering berhadapan
dengan kelompok kecil dari beberapa murid atau bahkan seorang murid saja. Semua
murid memerlukan bimbingan. Untuk murid atau murid-murid yang memerlukan
bantuan khusus diberikannnya bimbingan khusus pula. Bimbingan khusus secara
individual yang dilakukan pada tempat yang disediakan itu, dinamakan
penyuluhan. Penyuluhan ialah bimbingan yang intensif sekali.
c. Tugas Administrasi
Guru bertugas pula sebagai tenaga
administrasi, bukan berarti sebagai tenaga kantor, melainkan sebagai pengelola
kelas atau pengelola interaksi belajar mengajar. Adapun yang menjadi
konsekuensi dari pengelolaan yang baik adalah meningkatnya prestasi guru dan
meningkatnya efektivitas dari situasi belajar mengajar.
Terdapat dua aspek dari masalah pengelolaan yang perlu
mendapat perhatian, yaitu;
1. Membantu perkembangan murid sebagai individu dan kelompok.
2. Memelihara kondisi kerja dan kondisi belajar yang sebaik-baiknya di
dalam maupun di luar kelas.
Dengan terjadinya pengelolaan yang baik,
maka guru akan lebih mudah memengaruhi murid di kelasnya dalam rangka
pendidikan dan pengajaran agama Islam khususnya.[4]
E. KUALITAS GURU AGAMA
Guru agama berbeda dengan guru-guru bidang
studi lainnya. Guru agama di samping melaksanakan tugas pengajaran, yaitu
memberitahukan pengetahuan keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan
pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan
akhlak, disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketakwaan para
peserta didik.
Karena itu guru agama masuk ke dalam kelas
dengan segala apa yang ada padanya. Caranya berpakaian, berbicara, bergaul,
bahkan cara berjalan, makan, minum, duduk dan diamnya. Semuanya itu ikut
menunjang keberhasilan dalam tugas pendidikan agama bagi peserta didik.
Tugas guru agama itu berat, karena
disamping membentuk pribadi peserta didik, ia pun harus memperbaiki mana yang
kurang baik pada mereka. Oleh Karena anak didik dating ke sekolah telah membawa
berbagai nilai dan pengalaman keagamaan yang diperolehnya dari orang tuanya
masing-masing. Ada yang sudah baik, tapi ada yang kurang, bahkan mungkin ada
yang tidak baik sama sekali, sesuai dengan keadaan orang tua, keluarga, serta
lingkungan asal masing-masing.[5]
BAB III
KESIMPULAN
Guru
merupakan sosok yang paling mulia di muka bumi ini. Oleh karena itu, ada
beberapa syarat yang harus dicapai apabila seseorang akan menjadi guru,
diantarnya; Taqwa kepada Allah SWT, berilmu, sehat jasmani dan rohani,
berkelakuan baik yang meluputi banyak hal seperti; mencintai jabatannya,
bersikap adil terhadap semuanya, berlaku sabar, berwibawa, gembira, bersifat
manusiawi, dan dapat bekerja sama dengan guru dan seluruh warga sekolah, serta
masyarakat.
Dalam
melaksanakan tugas sebagai guru, ada beberapa hal yang wajib dimiliki oleh seorang
guru untuk melaksanakan tugasnya demi meraih pendidikan yang diinginkan,
diantaranya; aspek kompetensi, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi
penguasaan atas bahan ajar, kompetensi dalam mengajar.
Seorang
guru pada hakikatnya tidak hanya bertugas sebagai penyampai (pentransfer) ilmu
saja. Akan tetapi perlu dipahami bahwa seorang guru juga harus melaksanakan
tugas yang lain dalam menjalankan fungsinya sebagai guru, diantaranya; guru
sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan, guru sebagai administrator.
Kesimpulan
diatas memberikan gambaran secara singkat mengenai syarat untuk menjadi guru,
tugas guru, dan fungsi guru. Apabila semua dijalankan, maka bukan tidak mungkin
hasil pendidikan akan menjadi baik sesuai dengan yang dikehendaki.
DAFTAR PUSTAKA
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Bumi Aksara, 1992.
,dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama
Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan
Sekolah, Jakarta: Ruhama, 1995.
[3] Zakiah Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama
Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hal. 262-264.
semoga manfaat dan barakah
BalasHapusmantab gan...
BalasHapus