Pengunjung

ads
Unknown KONSEP GURU DALAM PERSPEKTIF ZAKIAH DARADJAT Minggu, 12 Mei 2013 BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Pendidik (guru) merupakan salah satu aspek yang terpenting dalam pendidikan. Guru sebaga... 5

KONSEP GURU DALAM PERSPEKTIF ZAKIAH DARADJAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Pendidik (guru) merupakan salah satu aspek yang terpenting dalam pendidikan. Guru sebagai pendidik merupakan suatu amanah yang sangat berat untuk dilaksanakan. Dikatakan berat, karena guru harus bisa membimbing dan mengarahkan peserta didiknya ke arah yang positif dan lebih baik, dari semua aspek yang ada pada peserta didik baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Seorang guru bisa mengemban amanah sebagai pendidik dengan baik, apabila ia mengerti akan berbagai teori yang menyangkut dirinya yang bertugas sebagai guru. Dalam kaitannya dengan masalah ini, akan dibahas dalam makalah ini berbagai asumsi yang diambil dari cendikiawan muslim Indonesia yakni, Zakiah Daradjat. Ia memaparkan banyak pendapat mengenai guru, diantaranya syarat (kualifikasi) guru, tugas guru, fungsi guru, dan kualitas guru Agama.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian guru menurut Zakiah Daradjat?
2.      Apa syarat (kualifikasi) bagi seseorang yang akan menjadi guru menurut perspektif Zakiah Daradjat?
3.      Apa tugas guru menurut perspektif Zakiah Daradjat?
4.      Apa fungsi guru menurut perspektif Zakiah Daradjat?
5.      Bagaiman kualitas guru Agama menurut perspektif Zakiah Daradjat?






BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN GURU
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya  dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal.
B.  SYARAT (KUALIFIKASI) UNTUK MENJADI GURU
Pendidikan yang sukses dan berhasil tidak terlepas dari tingkat kualitas guru (pendidik) dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, pembimbing bagi setiap peserta didik yang diajarnya. Oleh karena itu, dalam prakteknya setiap lembaga pendidikan harus bisa mengkualifikasi dalam hal memilih guru (pendidik) yang akan ditugaskan di dalam sekolah. Bukan tidak mungkin, lembaga pendidikan yang kurang memperhatikan dalam hal perekrutan seorang pendidik akan sedikit mempengaruhi terlambatnya perkembangan sekaligus kemajuan bagi sekolah. Artinya, setiap lembaga pendidikan harus serius dan selektif dalam memilih calon guru yang akan menjadi pendidik di sekolah. Implikasinya seorang calon guru (pendidik) harus bisa mencapai syarat-syarat yang harus ditempuh dan telah ada dalam sosok dirinya sehingga akan berdampak positif apabila mampu memenuhi persyaratan tersebut. Secara umum syarat untuk menjadi guru (pendidik) dapat diuraikan sebagai berikut;
1.    Takwa kepada Allah SWT
Guru, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah SWT jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia adalah seorang teladan bagi anak didiknya, seperti Rasululllah SAW yang menjadi uswah (teladan) bagi umatnya.



2.    Berilmu
Pendidik yang berilmu luas akan senantiasa bisa menguasai materi yang akan di ajarkan kepada anak didiknya. Oleh karena itu, semakin tinggi ilmu seorang guru, semakin banyak pula ilmu yang akan diserap oleh peserta didik.
3.    Sehat jasmani
Kesehatan jasmani seringkali dijadikan syarat bagi mereka yang akan melamar menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit, tentu akan berdampak pula pada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.[1] 
4.    Berkelakuan baik (akhlakul karimah)
Budi pekerti yang baik sangat penting untuk dimiliki oleh seorang guru (pendidik). Sebab, semua sifat dan akhlak yang dimiliki seorang guru akan senantiasa ditiru oleh anak didiknya. Yang dimaksud akhlak baik yang harus dimiliki oleh guru dalam konteks pendidikan Islam ialah akhlak yang sesuai dengan tuntunan agama Islam, seperti yang dicontohkan oleh pendidik utama Nabi Muhammad SAW dan para utusan Allah yang lainnya. Diantara akhlak guru tersebut adalah;
a.    Mencintai jabatannya sebagai guru
Tidak semua orang yang menjadi guru karena panggilan jiwa. Diantara mereka ada yang menjadi guru karena dorongan ekonomi, dorongan teman atau orang tua, dan lainnya. Dan bagaimanapun seorang guru harus mencintai profesinya.  Karena dengan kecintaannya tersebut seorang guru dapat menghayati serta tulus dalam menjalankan tugas sebagai guru.
b.    Bersikap adil kepada semua muridnya
Peserta didik sangat tajam pandangannya terhadap perlakuan yang tidak adil. Guru kerapkali pilih kasih atau tidak adil kepada semua muridnya. Contohnya, lebih memperhatikan salah satu muridnya yang pintar dan membiarkan yang lainnya. Hal itu jelas tidak baik, oleh karena itu seorang guru harus bersikap adil dalam kondisi apapun.
c.    Berlaku sabar dan tenang
Di sekolah guru kerapkali merasakan kekecewaan karena murid kurang mengerti apa yang diajarkannya serta menemui beberapa masalah dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus bersikap tabah, sabar sambil mengkaji masalahnya dengan tenang.
d.    Guru harus berwibawa
Anak-anak rebut dan berbuat sekehendaknya, lalu guru merasa jengkel, dan meluapkan emosinya dengan marah bahkan memukul anak didik. Guru semacam ini adalah gambaran guru yang tidak berwibawa. Sebaliknya, guru yang berwibawa ialah guru yang mampu menguasai anak didiknya dalam keadaan apapun dengan cara yang baik. Inilah guru yang berwibawa.
e.    Guru harus Gembira
Guru yang gembira biasanya tidak lekas kecewa kepada anak didiknya yang sulit menerima materi yang diajarkan. Ia mengerti bahwa anak didiknya tidak bodoh, akan tetapi belum tahu. Dengan gembira, seorang guru harus menerangkan pelajaran sampai anak didiknya memahami materinya.
f.     Guru harus bersifat manusiawi
Guru adalah manusia yang tak lepas dari kekurangan dan cacat. Guru bukan manusia sempurna. Oleh karena itu, guru harus bisa mengetahui kekurangannya serta mampu memperbaikinya. Dengan demikia, guru bisa memahami sifat anak didiknya yang juga tak terlepas dari kesalahan. Oleh karena itu, guru harus bisa memperlakukan anak didiknya dengan adil dan manusiawi. Meskipun dengan memberi hukuman, tetapi yang terpenting adalah hukuman itu tidak sampai melanggar norma pendidikan yang berlaku.
g.    Bekerja sama dengan guru lain
Pertalian dan kerja sama yang erat antara guru-guru lebih berharga daripada fasilitas penunjang pendidikan yang memadai. Sebab apabila guru saling bertentangan, anak didik akan merasa bingung dengan keadaan tersebut. Oleh karena itu, peran guru dalam menjaga keharmonisan terhadap guru yang lain serta kepada semua jajaran yang ada di sekolah sangatlah penting untuk tetap dijaga kebaikannya. 
h.    Bekerja sama dengan masyarakat
Guru harus mempunyai pandangan yang luas. Ia harus bergaul dengan segala masyarakat dan secara aktif berperan serta dalam masyarakat supaya sekolah menjadi dikenal baik dan tidak di kucilkan oleh masyarakat.[2] 
C.  TUGAS GURU
            Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru.
1.    Kompetensi Guru
Pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu; kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara mengajar.
a.    Kompetensi kepribadian
Setiap guru memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri yang unik. Tidak ada guru yang sama, walaupun mereka sama-sama memiliki pribadi keguruan. Jadi pribadi keguruan itu pun unik pula, dan perlu diperkembangkan secara terus-menerus agar guru itu terampil dalam:
1.      Mengenal dan mengakui harkat dan potensi dari setiap individu atau murid yang diajarkannya.
2.      Membina suatu suasana social yang meliputi interaksi belajar mengajar sehingga amat bersifat menunjang secara moral (batiniah) terhadap murid bagi terciptanya kesepahaman dan kesamaan arah dalam pikiran serta perbuatan murid dan guru.
3.      Membina suatu perasaan saling menghormati, saling bertanggung jawab dan saling mempercayai antara guru dan murid.
b.    Kompetensi penguasaan atas bahan pengajaran
Penguasaan yang meliputi bahan bidang studi sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman aplikasi bidang studi. Kesemuanya ini amat perlu dibina karena selalu dibutuhkannya dalam;
1.      Menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan dan apa-apa yang diajarkannya harus diajarkannya dalam bentuk komponen-komponen dan informasi-informasi yang sebenarnya dalam bidang ilmu atau kecakapan yang bersangkutan.
2.      Menyusun komponen atau informasi itu sedemikian rupa baiknya sehingga akan memudahkan murid untuk mempelajari pelajaran yang diterimanya.

c.    Kompetensi dalam cara mengajar
Kompetensi dalam cara mengajar atau keterampilan mengajar sesuatu bahan pengajaran sangat diperlukan guru. Khususnya keterampilan dalam;
1.      Merencanakan atau menyusun setiap program satuan pelajaran, demikian pula merencanakan atau menyusun keseluruhan kegiatan untuk satu satuan waktu (semester atau tahun ajaran).
2.      Mempergunakan dan mengembangkan media pendidikan (alat bantu atau alat peraga) bagi murid dalam proses belajar yang diperlukannya.
3.      Mengembangkan dan mempergunakan semua metode-metode mengajar sehingga terjadilah kombinasi-kombinasi dan variasinya yang efektif.
Ketiga aspek tersebut di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina dalam kepribadian guur. Dengan demikian itu dapat diharapkan dari padanya untuk mengerahkan segala kemampuan dan keterampilannya dalam mengajar secara professional dan efektif.[3]
D.  FUNGSI GURU
Jabatan guru agama adalah luas, yaitu untuk membina seluruh kemampuan-kemapuan dan sikap-sikap yang baik dari murid sesuai dengan ajaran Islam. Dalam melaksanakan amanah sebagai guru, tentunya ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan agar fungsinya sebagai guru dapat berjalan sesuai dengan yang dicanangkan. Secara umum fungsi atau tugas guru itu meliputi; pertama, tugas pengajaran atau guru sebagai pengajar. Kedua, tugas bimbingan dan penyuluhan atau guru sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan, dan ketiga, tugas administrasi atau guru sebagai pemimpin (manajer kelas).
a.       Tugas pengajaran
Sebagai pengajar, guru bertugas membina perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Guru bukan hanya bertugas untuk mencerdaskan pikiran dari tidak mengerti menjadi mengerti saja. Akan tetapi, semua aspek dari peserta didik baik sikap, kepribadian, pikiran dan lain-lain semuanya adalah menjadi tugas guru untuk membimbing ke arah yang lebih baik.
b.      Tugas bimbingan
Sebagai pembimbing, guru lebih suka kalau mendapat kesempatan menghadapi sekumpulan murid-murid di dalam interaksi belajar mengajar. Ia member dorongan dan menyalurkan semangat menggiring mereka, sehingga mereka dapat melepaskan diri dari ketergantungannya kepada orang lain dengan tenaganya sendiri.
Sebagai pemberi bimbingan, guru sering berhadapan dengan kelompok kecil dari beberapa murid atau bahkan seorang murid saja. Semua murid memerlukan bimbingan. Untuk murid atau murid-murid yang memerlukan bantuan khusus diberikannnya bimbingan khusus pula. Bimbingan khusus secara individual yang dilakukan pada tempat yang disediakan itu, dinamakan penyuluhan. Penyuluhan ialah bimbingan yang intensif sekali.
c.        Tugas Administrasi
Guru bertugas pula sebagai tenaga administrasi, bukan berarti sebagai tenaga kantor, melainkan sebagai pengelola kelas atau pengelola interaksi belajar mengajar. Adapun yang menjadi konsekuensi dari pengelolaan yang baik adalah meningkatnya prestasi guru dan meningkatnya efektivitas dari situasi belajar mengajar.
Terdapat dua aspek dari masalah pengelolaan yang perlu mendapat perhatian, yaitu;
1.      Membantu perkembangan murid sebagai individu dan kelompok.
2.      Memelihara kondisi kerja dan kondisi belajar yang sebaik-baiknya di dalam maupun di luar kelas.
Dengan terjadinya pengelolaan yang baik, maka guru akan lebih mudah memengaruhi murid di kelasnya dalam rangka pendidikan dan pengajaran agama Islam khususnya.[4]   
E.   KUALITAS GURU AGAMA
Guru agama berbeda dengan guru-guru bidang studi lainnya. Guru agama di samping melaksanakan tugas pengajaran, yaitu memberitahukan pengetahuan keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak, disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketakwaan para peserta didik.
Karena itu guru agama masuk ke dalam kelas dengan segala apa yang ada padanya. Caranya berpakaian, berbicara, bergaul, bahkan cara berjalan, makan, minum, duduk dan diamnya. Semuanya itu ikut menunjang keberhasilan dalam tugas pendidikan agama bagi peserta didik.
Tugas guru agama itu berat, karena disamping membentuk pribadi peserta didik, ia pun harus memperbaiki mana yang kurang baik pada mereka. Oleh Karena anak didik dating ke sekolah telah membawa berbagai nilai dan pengalaman keagamaan yang diperolehnya dari orang tuanya masing-masing. Ada yang sudah baik, tapi ada yang kurang, bahkan mungkin ada yang tidak baik sama sekali, sesuai dengan keadaan orang tua, keluarga, serta lingkungan asal masing-masing.[5]


BAB III
KESIMPULAN
            Guru merupakan sosok yang paling mulia di muka bumi ini. Oleh karena itu, ada beberapa syarat yang harus dicapai apabila seseorang akan menjadi guru, diantarnya; Taqwa kepada Allah SWT, berilmu, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik yang meluputi banyak hal seperti; mencintai jabatannya, bersikap adil terhadap semuanya, berlaku sabar, berwibawa, gembira, bersifat manusiawi, dan dapat bekerja sama dengan guru dan seluruh warga sekolah, serta masyarakat.
            Dalam melaksanakan tugas sebagai guru, ada beberapa hal yang wajib dimiliki oleh seorang guru untuk melaksanakan tugasnya demi meraih pendidikan yang diinginkan, diantaranya; aspek kompetensi, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan atas bahan ajar, kompetensi dalam mengajar.
            Seorang guru pada hakikatnya tidak hanya bertugas sebagai penyampai (pentransfer) ilmu saja. Akan tetapi perlu dipahami bahwa seorang guru juga harus melaksanakan tugas yang lain dalam menjalankan fungsinya sebagai guru, diantaranya; guru sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan, guru sebagai administrator.
            Kesimpulan diatas memberikan gambaran secara singkat mengenai syarat untuk menjadi guru, tugas guru, dan fungsi guru. Apabila semua dijalankan, maka bukan tidak mungkin hasil pendidikan akan menjadi baik sesuai dengan yang dikehendaki.






DAFTAR PUSTAKA

Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
   ,dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Jakarta: Ruhama, 1995.



[1] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal. 40-41.
[2] Ibid, hal. 44.
[3] Zakiah Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hal. 262-264.
[4] Ibid,hal. 264-268.
[5] Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah (Jakarta: Ruhama, 1995), hal. 99.

Related Posts On

2 komentar:


Copyright © Anugerah Ilmu

Sponsored By: Free For Download Template By: Fast Loading Seo Friendly Blogger Template