Pengunjung

ads
Unknown Konsep Dasar Manajemen Pendidikan Islam Senin, 07 April 2014 A.     Pengertian Manajemen Pendidikan Islam             Kata “Manajemen” saat ini sudah banyak dikenal di Indonesia, baik di lingkung... 5

Konsep Dasar Manajemen Pendidikan Islam


A.    Pengertian Manajemen Pendidikan Islam
            Kata “Manajemen” saat ini sudah banyak dikenal di Indonesia, baik di lingkungan swasta, perusahaan, maupun pendidikan. Demikian pula seminar tentang manajemen telah muncul dimana-mana bak jamur dimusim hujan. Berdasarkan kenyataan-kenyataan ini menunjukkan manajemen telah diterima dan dibutuhkan kehadirannya di masyarakat.
            Banyak penulis yang telah berusaha untuk memberikan definisi atau batasan tentang pengertian manajemen. Berikut ini beberapa defenisi tentang manajemen sebagai berikut:
1.      Sukanto Reksohadipprodjo, “Manajemen adalah suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkordinir serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.[1]
2.      Marry Papker Follett, “Manajemen sebagai seni untuk mendapatkan sesuatu melalui sikap dan keterampilan tertentu.[2]
3.      James A.F. Stoner mengemukakan bahwa manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.      Manajemen sebagai ilmu dan seni mengatur proses pendayagunaan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efisien, efektif dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.[3]
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, maka manajemen dapat diartikan sebagai suatu proses dengan menggunakan  sumber daya manusia dan sumber daya lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
Adapun Pendidikan dapat diartikan secara sempit, dan dapat pula diartikan secara luas. Secara sempit pendidikan dapat diartikan: “bimbingan yang diberikan kepada anak-anak sampai ia dewasa.[4]Sedangkan penidikan dalam arti luas adalah segala sesuatu yang menyangkut proses perkembangan dan pengembangan manusia, yaitu upaya mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai bagi anak didik., sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan itu menjadi bagian kepribadian anak yang pada gilirannya ia menjadi orang pandai, baik, mampu hidup dan berguna bagi masyarakat.[5]
Pengertian pendidikan tersebut di atas masih bersifat umum. Adapun pendidikan Islam dapat diartikan sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.[6]
Istilah membimbing, mengarahkan dan mengasuh serta mengajarkan dan melatih, mengandung pengertian usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan, yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang berpribadi dan berbudi luhur sesuai ajaran Islam.
Pendidikan Islam juga berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[7]
Menurut Muhaimin, ia mengemukakan pengertian Pendidikan Islam dalam dua aspek, pertama pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Kedua, pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari  dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.[8]
Pengertian manajemen dan pendidikan Islam telah tersebut diatas. Sedangkan Manajemen pendidikan Islam menurut para pakar diantaranya ialah; Sulistyorini menulis bahwa manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses penataan/pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan sumberdaya manusia muslim dan non manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien.[9]
Sementara  itu Mujamil Qomar mengartikan sebagai suatu proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara Islami dengan cara menyiasati sumber-sumber balajar dan hal-hal lain yang terkait untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien.[10] Manajemen harus mengutamakan pengelolaan secara Islami, sebab disinilah yang membedakan antara manajemen Islam dengan menejemen umum.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat di definisikan bahwa manajemen pendidikan Islam sebagai suatu proses dengan menggunakan  berbagai sumber daya untuk melakukan bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
B.     Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan Islam
Dasar manajemen pendidikan Islam secara garis besar ada 3 (tiga) yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah serta perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
1.      Al-Qur’an
Banyak Ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa menjadi dasar tentang manajemen pendidikan Islam. Ayat-ayat tersebut bisa dipahami setelah diadakan penelaahan secara mendalam. Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan dasar manajemen pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122)

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS. At-Taubah: 122).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Islam menegaskan tentang pentingnya  manajemen, di antaranya manajemen pendidikan, lebih khusus lagi manajemen sumber daya manusia.
2.      As-Sunnah
Rasulullah SAW adalah juru didik dan beliau juga menjunjung tinggi terhadap pendidikan dan memotivasi umatnya agar berkiprah dalam pendidikan dan pengajaran. Rasulullah SAW bersabda:
Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka Allah akan mengekangnya dengan kekang berapi ( HR. Ibnu Majah). Berdasarkan pada hadits di atas, Rasulullah SAW memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan. Di samping itu, beliau juga punya perhatian terhadap manajemen, antara lain dalam sabda berikut:
3.      Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal 30 ayat 1 bahwa: “Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundangundangan”.
Disebutkan pula dalam Pasal 30 ayat 2 bahwa “Pendidikan keagamaan berfungsi menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.
C.     Tujuan Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan adalah manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Dalam arti ia merupakan seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Bisa juga diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian sumber daya pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efesien. Manajemen pendidikan lebih bersifat umum untuk semua aktifitas pendidikan pada umumnya, sedangkan manajemen pendidikan lebih khusus lagi mengarah pada manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan Islam. Dalam arti bagaimana menggunakan dan mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pengembangan, kemajuan dan kualitas proses dan hasil pendidikan Islam itu sendiri. Sudah barang tentu aspek manager dan leader yang Islami atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam dan/atau yang berciri khas Islam, harus melekat pada manajemen pendidikan Islam.
Dalam menjalankan setiap kegiatan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang efisien dan ekonomis karena alasan tersebut begitu dipegang teguh dalam setiap sistem organisasi. Dengan kata lain tingkat pemborosan atau penyalahgunaan sangatlah bertolak belakang dengan prinsip-prinsip organisasi.
Dengan mengetahui identitasnya dan juga kebutuhan tentang manajemen tentu akan dapat menentukan apa tujuan manajemen itu sendiri. Mengingat manajemen sebenarnya adalah alat dari suatu organisasi, maka adanya alat tersebut tentunya memiliki tujuan.
Lembaga pendidikan Islam bisa dikategorikan sebagai lembaga industri mulia (nobel industri) karena mengembang misi ganda yaitu profit sekaligus sosial. Misi profit yaitu, untuk mencapai keuntungan, ini dapat dicapai ketika efisiensi dan efektifitas dana bisa tercapai, sehingga pemasukan (income) lebih besar daripada biaya operasional. Misi sosial bertujuan untuk mewariskan dan menginternalisasikan nilai luhur. Misi kedua ini dapat dicapai secara maksimal apabila lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki modal human-capital dan social capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan efisiensi yang tinggi. Itulah sebabnya mengelola lembaga pendidikan Islam tidak hanya dibutuhkan profesionalisme yang tinggi, tetapi juga misi niat suci dan mental berlimpah, sama halnya dengan mengelola noble industry yang lain, seperti rumah sakit, panti asuhan, yayasan sosial, lembaga riset atau kajian dan lembaga swadaya masyarakat.
Sumber daya pendidikan Islam itu setidak-tidaknya menyangkut peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (termasuk di dalamnya tenaga adminstrasi), kurikulum atau program pendidikan, sarana/prasarana, biaya keuangan, informasi, proses belajar mengajar atau pelaksanaan pendidikan, lingkungan, output dan outcome serta hubungan kerjasama/kemitraan dengan stakeholder dan lain-lain, yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan manajemen pendidikan Islam adalah agar segenap sumber, peralatan ataupun sarana yang ada dalam suatu organisasi tersebut dapat digerakkan sedemikian rupa sehingga dapat menghindarkan sampai tingkat seminimal mungkin segenap pemborosan waktu, tenaga, materil, dan uang guna mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan terlebih dahulu.[11]
D.    Ruang Lingkup Praktik Manajemen Pendidikan Islam
Sebagaimana definisi yang dikemukakan oleh Muhaimin, bahwa manajemen pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan dengan hasrat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam praktiknya di indonesia pendidikan Islam setidak-tidaknya dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu:
1.      Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, yang menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di sebut sebagai pendidikan kegamaan (Islam) formal, seperti pondok pesantren/Madrasah Diniyah (Ula, wustha, ‘Ulya, dan Ma’had ‘Ali).
2.      PAUD/RA, BA, TA, Madrasah da pendidika lanjutan seperti IAIN, STAIN atau Universitas Islam Negeri yang bernaung di bawah Kementerian Agama.
3.      Pendidikan Usia dini, RA, BA, TA, sekolah/perguruan tinggi yang diselenggaraakan di bawah naungan yayasan dan organisasi Islam.
4.      Pelajaran agama Islam di sekolah/ madrasah/perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan atau sebagai program studi; dan
5.      Pendidikan Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan/atau di forum-forum kajian keislaman, majelis taklim, dan institusi-institusi lainnya yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (Islam) melalui jalur pendidikan nonformal, dan informal.[12]
Ruang lingkup praktik manajemen pendidikan Islam dalam definisi kedua yang dikemukakan oleh Muhaimin, yaitu sistem pendidikan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam pengertian ini pendidikan Islam  dapat juga mencakup;
1.      Pendidik/guru/dosen kepala Madrasah/sekolah atau pimpinan perguruan Tinggi dan / atau tenaga kependidikan lainnya yang melakukan dan mengembangkan aktivitas kependidikannya disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.
2.      Komponen-komponen pendidikan lainnya seperti tujuan, materi/bahan ajar, alat/ media/ sumber belajar, metode, evaluasi, lingkungan/konteks, manajemen dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam atau yang bercirikhas Islam.[13]
Dengan demikian lingkup praktik manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kelembagaan dan program pendidikan Islam serta aspek spirit Islam melekat pada setiap aktivitas pendidikan.
E.     Prinsip Manajemen Pendidikan Islam
Pentingnya prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain: 1) menentukan cara/metode kerja; 2) pemilihan pekerja dan pengembangan keahliannya; 3) pemilihan prosedur kerja; 4) menentukan bata-batas tugas; 5) mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas; 6) melakukan pendidikan dan latihan; 7) menetukan sistem dan besarnya imbalan. Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja.[14]
Dalam kaitannya dengan prinsip dasar manajemen, Fayol mengemukakan sejumlah prinsip seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah, yaitu : pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi, pemberian kontra prestasi, sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan, stabilitas dalam menjabat, inisiatif, dan semangat kelompok. Keempat belas prinsip dasar tersebut dijadikan patokan dalam praktik manajerial dalam melakukan manajemen yang berorientasi kepada sasaran (Management by Objectives {MBO}), manajemen yang berorientasi orang (Managemnet by People {MBP}), manajemen yang berorientasi kepada struktur (Management by Technique {MBT}), dan manajemen berdasarkan informasi (Management by Information {MBI}) atas Management Information System {MIS}.[15]
Hendiat Soetomo dan Wasti Sumanto mengemukakan tentang prinsip Manejemen Pendidikan Dengan menganut pola administrasi pendidikan modern yang berprinsip pada demokrasi dengan ciri penghargaan terhadap potensi manusia, maka prinsip manajemen pendidikan atau sekolah hendaknya:[16]
1.      Desentralisasi sistem dan anggota staf.
Yang dimaksud prinsip ini adalah otoritas dan tanggungjawab serta tugas yang harus didelegasikan dalam konteks kerangka kerja policy yang diadopsikan di sekolah.
2.      Mempertinggi penghargaan terhadap personal
Personal yang terikat dalam unit kerja harus diperhitungkan dan dihargai oleh pimpinan yang disesuaikan dengan otoritas, dan tanggungjawab serta tujuan dan wewenang yang dilimpahkan kepada personal tersebut.
3.      Perkembangan dan pertumbuhan personal sekolah secara optimal
Mengembangkan dan menumbuhkan kemampuan serta keterampilan personal secara optimal. Dengan kata lain masing-masing personal sekolah harus bisa menampilkan potensinya dengan semaksimal mungkin.
4.      Perlibatan personal
Setiap personal kerja sekolah senantiasa dilibatkan dari mulai perencanaan pengorganisasian dan pengawasan sehingga semuanya menjadi tanggungjawab bersama.








KESIMPULAN

Manajemen adalah suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkordinir serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif. Sedangkan Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam. Jadi bias disimpulkan bahwa manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses dengan menggunakan  berbagai sumber daya untuk melakukan bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
Dasar manajemen pendidikan Islam ada dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti dalam surat At-Taubah ayat 122, dan dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Selain itu, dalam Negara Indonesia juga mengatur tentang manajemen pendidikan, yakni UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal 30 ayat 1 dan 2.
Tujuan manajemen pendidikan Islam adalah agar segenap sumber, peralatan ataupun sarana yang ada dalam suatu organisasi tersebut dapat digerakkan sedemikian rupa sehingga dapat menghindarkan sampai tingkat seminimal mungkin segenap pemborosan waktu, tenaga, materil, dan uang guna mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Ruang lingkup praktik manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kelembagaan dan program pendidikan Islam serta aspek spirit Islam melekat pada setiap aktivitas pendidikan. Sedangkan mengenai prinsip manajemen pendidikan Islam setidaknya ada 14, diantaranya; pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi, pemberian kontra prestasi, sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan, stabilitas dalam menjabat, inisiatif, dan semangat kelompok.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, M. Natsir,  Dasar-dasar Ilmu Mendidik, Jakarta: Mutiara, 1997.
Arifin, Muzayin,  filsafat Pendidikan Islam, Cet. 1, Jakarta: Bina Aksara, 1987.
Fatah, Nanang , Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008..
Manaf, H. Sofwan, Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Jakarta, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI.,  2001.
Marribah, Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Cet. 5; Jakarta : Bumi aksara, 1997.
Martoyo, Susilo, Pengetahuan Dasar Manajemen dan Kepemimpinan, Yogyakarta : BPFE, 1988.
Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, cet. 2; Jakarta ; Kencana, 2010.
Qomar , Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008.
Soetomo, Hendiat., Sumanto, Wasti, Pengantar Operasional Administrasi Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: elKAF, 2006.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Cet. Ke-4 : Bandung;Remaja Rosda Karya, 2001.
Veithzal Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek. Cet 1; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006.
Wahjosumidjo, Kepemimpinan dan Motivasi, Cet. 3;  Jakarta:Ghalia Indonesia, 1987.



[1] H. Sofwan Manaf, Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Jakarta, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI.,  2001), hal. 1
[2] Wahjosumidjo, Kepemimpinan dan Motivasi, (Cet. 3;  Jakarta:Ghalia Indonesia, 1987), h. 32.
[3] Veithzal Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek. (Cet 1; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), h. 2
[4] Ahmad D. Marribah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Cet. 5; Jakarta : Bumi aksara, 1997), h. 31
[5] M. Natsir Ali, Dasar-dasar Ilmu Mendidik, (Jakarta:mutiara, 1997), h. 23
[6] H.Muzayin Arifin, filsafat Pendidikan Islam, (Cet. 1, Jakarta:Bina Aksara, 1987), h. 13 
[7] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Cet. Ke-4 : Bandung;Remaja Rosda Karya, 2001), h. 32
[8] H. Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (cet. 2; Jakarta ; Kencana, 2010), h. 4
[9] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam,(Surabaya: elKAF, 2006), hlm. 14.
[10] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 10.
[11] Susilo Martoyo, Pengetahuan Dasar Manajemen dan Kepemimpinan, (Yogyakarta : BPFE, 1988) hal. 19.
[12] H. Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (cet. 2; Jakarta ; Kencana, 2010), hal. 3
[13] H. Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (cet. 2; Jakarta ; Kencana, 2010), h. 4
[14] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal.12.
[15] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 12.

[16] Hendiat Soetomo dan Wasti Sumanto, Pengantar Operasional Administrasi Sekolah, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hal. 263-264


Related Posts On

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Copyright © Anugerah Ilmu

Sponsored By: Free For Download Template By: Fast Loading Seo Friendly Blogger Template