A.
Pengertian Manajemen Pendidikan Islam
Kata
“Manajemen” saat ini sudah banyak dikenal di Indonesia, baik di lingkungan
swasta, perusahaan, maupun pendidikan. Demikian pula seminar tentang manajemen
telah muncul dimana-mana bak jamur dimusim hujan. Berdasarkan
kenyataan-kenyataan ini menunjukkan manajemen telah diterima dan dibutuhkan
kehadirannya di masyarakat.
Banyak
penulis yang telah berusaha untuk memberikan definisi atau batasan tentang
pengertian manajemen. Berikut ini
beberapa defenisi tentang manajemen sebagai berikut:
1.
Sukanto Reksohadipprodjo, “Manajemen adalah suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan,
mengkordinir serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai
tujuan organisasi secara efisien dan efektif.[1]
2. Marry Papker Follett,
“Manajemen sebagai seni untuk mendapatkan sesuatu melalui sikap
dan keterampilan tertentu.[2]
3. James A.F. Stoner
mengemukakan bahwa manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
4.
Manajemen sebagai ilmu dan seni mengatur proses pendayagunaan sumber daya
manusia dan sumber daya lainnya secara efisien, efektif dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.[3]
Berdasarkan
pengertian-pengertian tersebut, maka manajemen dapat diartikan sebagai suatu
proses dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya
untuk mencapai suatu tujuan.
Adapun Pendidikan dapat
diartikan secara sempit, dan dapat pula diartikan secara luas. Secara sempit
pendidikan dapat diartikan: “bimbingan yang diberikan kepada
anak-anak sampai ia dewasa.[4]Sedangkan
penidikan dalam arti luas adalah segala sesuatu yang menyangkut proses
perkembangan dan pengembangan manusia, yaitu upaya mengembangkan dan menanamkan
nilai-nilai bagi anak didik., sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam
pendidikan itu menjadi bagian kepribadian anak yang pada gilirannya ia menjadi
orang pandai, baik, mampu hidup dan berguna bagi masyarakat.[5]
Pengertian pendidikan
tersebut di atas masih bersifat umum. Adapun pendidikan Islam dapat diartikan
sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam
dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.[6]
Istilah membimbing,
mengarahkan dan mengasuh serta mengajarkan dan melatih, mengandung pengertian
usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat
menuju tujuan yang ditetapkan, yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta
menegakkan kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang berpribadi dan berbudi luhur sesuai ajaran Islam.
Pendidikan Islam juga
berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[7]
Menurut Muhaimin, ia mengemukakan pengertian Pendidikan Islam dalam dua aspek, pertama pendidikan Islam
merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan
hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Kedua, pendidikan
Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati
atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.[8]
Pengertian manajemen dan pendidikan Islam telah tersebut diatas. Sedangkan
Manajemen pendidikan Islam menurut para pakar
diantaranya ialah; Sulistyorini menulis bahwa manajemen pendidikan Islam adalah
suatu proses penataan/pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan
sumberdaya manusia muslim dan non manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien.[9]
Sementara itu Mujamil Qomar mengartikan sebagai suatu proses
pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara Islami dengan cara menyiasati
sumber-sumber balajar dan hal-hal lain yang terkait untuk mencapai tujuan
pendidikan Islam secara efektif dan efisien.[10]
Manajemen harus mengutamakan pengelolaan secara Islami, sebab disinilah yang
membedakan antara manajemen Islam dengan menejemen umum.
Berdasarkan uraian di
atas maka dapat di definisikan bahwa manajemen pendidikan Islam sebagai suatu
proses dengan menggunakan berbagai sumber daya untuk melakukan bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani seseorang agar ia berkembang secara
maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
B.
Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan
Islam
Dasar manajemen pendidikan Islam secara garis besar ada 3 (tiga)
yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah serta perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
1.
Al-Qur’an
Banyak Ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa menjadi
dasar tentang manajemen pendidikan Islam. Ayat-ayat tersebut bisa dipahami
setelah diadakan penelaahan secara mendalam. Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang
dapat dijadikan dasar manajemen pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
وَمَا
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ
مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا
رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi
semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di
antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama
dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS. At-Taubah:
122).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Islam
menegaskan tentang pentingnya manajemen, di antaranya manajemen
pendidikan, lebih khusus lagi manajemen sumber daya manusia.
2.
As-Sunnah
Rasulullah SAW
adalah juru didik dan beliau juga menjunjung tinggi terhadap pendidikan dan
memotivasi umatnya agar berkiprah dalam pendidikan dan pengajaran. Rasulullah
SAW bersabda:
Barang siapa
yang menyembunyikan ilmunya maka Allah akan mengekangnya dengan kekang berapi ( HR. Ibnu
Majah). Berdasarkan pada hadits di atas, Rasulullah SAW memiliki
perhatian yang besar terhadap pendidikan. Di samping itu, beliau juga punya
perhatian terhadap manajemen, antara lain dalam sabda berikut:
3.
Perundang-undangan yang Berlaku di
Indonesia
Dalam UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal 30 ayat
1 bahwa: “Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau
kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan
perundangundangan”.
Disebutkan
pula dalam Pasal 30 ayat 2 bahwa “Pendidikan keagamaan berfungsi menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan
nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.
C.
Tujuan Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan
adalah manajemen yang diterapkan dalam pengembangan pendidikan. Dalam arti ia
merupakan seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan Islam untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Bisa juga diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengendalian sumber daya pendidikan Islam untuk mencapai tujuan
pendidikan Islam secara efektif dan efesien. Manajemen pendidikan lebih
bersifat umum untuk semua aktifitas pendidikan pada umumnya, sedangkan
manajemen pendidikan lebih khusus lagi mengarah pada manajemen yang diterapkan
dalam pengembangan pendidikan Islam. Dalam arti bagaimana menggunakan dan
mengelola sumber daya pendidikan Islam secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan pengembangan, kemajuan dan kualitas proses dan hasil pendidikan
Islam itu sendiri. Sudah barang tentu aspek manager dan leader
yang Islami atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam dan/atau yang
berciri khas Islam, harus melekat pada manajemen pendidikan Islam.
Dalam menjalankan setiap kegiatan tentunya dibutuhkan suatu usaha
yang efisien dan ekonomis karena alasan tersebut begitu
dipegang teguh dalam setiap sistem organisasi. Dengan kata lain tingkat
pemborosan atau penyalahgunaan sangatlah bertolak belakang dengan
prinsip-prinsip organisasi.
Dengan mengetahui identitasnya dan juga kebutuhan tentang manajemen
tentu akan dapat menentukan apa tujuan manajemen itu sendiri. Mengingat
manajemen sebenarnya adalah alat dari suatu organisasi, maka adanya alat
tersebut tentunya memiliki tujuan.
Lembaga pendidikan Islam
bisa dikategorikan sebagai lembaga industri mulia (nobel industri)
karena mengembang misi ganda yaitu profit sekaligus sosial. Misi profit yaitu,
untuk mencapai keuntungan, ini dapat dicapai
ketika efisiensi dan efektifitas dana bisa tercapai, sehingga pemasukan (income)
lebih besar daripada biaya operasional. Misi sosial bertujuan untuk
mewariskan dan menginternalisasikan nilai luhur. Misi kedua ini dapat dicapai
secara maksimal apabila lembaga pendidikan Islam tersebut memiliki modal human-capital
dan social capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan
efisiensi yang tinggi. Itulah sebabnya mengelola lembaga pendidikan Islam tidak
hanya dibutuhkan profesionalisme yang tinggi, tetapi juga misi niat suci dan
mental berlimpah, sama halnya dengan mengelola noble industry yang lain,
seperti rumah sakit, panti asuhan, yayasan sosial, lembaga riset atau kajian
dan lembaga swadaya masyarakat.
Sumber daya pendidikan
Islam itu setidak-tidaknya menyangkut peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan (termasuk di dalamnya tenaga adminstrasi), kurikulum atau program
pendidikan, sarana/prasarana, biaya keuangan, informasi, proses belajar
mengajar atau pelaksanaan pendidikan, lingkungan, output dan outcome
serta hubungan kerjasama/kemitraan dengan stakeholder dan lain-lain,
yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan manajemen pendidikan Islam adalah
agar segenap sumber, peralatan ataupun sarana yang ada dalam suatu organisasi
tersebut dapat digerakkan sedemikian rupa sehingga dapat menghindarkan sampai tingkat seminimal mungkin segenap
pemborosan waktu, tenaga, materil, dan uang guna mencapai tujuan organisasi
yang telah ditetapkan terlebih dahulu.[11]
D.
Ruang Lingkup Praktik Manajemen Pendidikan Islam
Sebagaimana definisi yang
dikemukakan oleh Muhaimin, bahwa
manajemen pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan
dengan hasrat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam praktiknya di indonesia pendidikan Islam
setidak-tidaknya dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu:
1.
Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, yang menurut UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional di sebut sebagai pendidikan kegamaan (Islam)
formal, seperti pondok pesantren/Madrasah Diniyah (Ula, wustha, ‘Ulya, dan
Ma’had ‘Ali).
2.
PAUD/RA, BA, TA, Madrasah da pendidika lanjutan seperti IAIN, STAIN atau Universitas Islam Negeri yang bernaung di bawah Kementerian Agama.
3.
Pendidikan Usia dini, RA, BA, TA, sekolah/perguruan tinggi yang
diselenggaraakan di bawah naungan yayasan dan organisasi Islam.
4.
Pelajaran agama Islam di sekolah/ madrasah/perguruan tinggi sebagai suatu
mata pelajaran atau mata kuliah, dan atau sebagai program studi; dan
5.
Pendidikan Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan/atau di
forum-forum kajian keislaman, majelis taklim, dan institusi-institusi lainnya
yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (Islam)
melalui jalur pendidikan nonformal, dan informal.[12]
Ruang lingkup praktik
manajemen pendidikan Islam dalam definisi kedua yang dikemukakan oleh Muhaimin, yaitu sistem pendidikan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan
nilai-nilai Islam. Dalam pengertian ini pendidikan Islam dapat juga
mencakup;
1.
Pendidik/guru/dosen kepala Madrasah/sekolah atau pimpinan perguruan Tinggi
dan / atau tenaga kependidikan lainnya yang melakukan dan mengembangkan
aktivitas kependidikannya disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai
Islam.
2.
Komponen-komponen pendidikan lainnya seperti tujuan, materi/bahan ajar,
alat/ media/ sumber belajar, metode, evaluasi, lingkungan/konteks, manajemen
dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam atau yang bercirikhas Islam.[13]
Dengan demikian lingkup
praktik manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kelembagaan dan program
pendidikan Islam serta aspek spirit Islam
melekat pada setiap aktivitas pendidikan.
E.
Prinsip Manajemen Pendidikan Islam
Pentingnya
prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain: 1) menentukan
cara/metode kerja; 2) pemilihan pekerja dan pengembangan keahliannya; 3)
pemilihan prosedur kerja; 4) menentukan bata-batas tugas; 5) mempersiapkan dan
membuat spesifikasi tugas; 6) melakukan pendidikan dan latihan; 7) menetukan
sistem dan besarnya imbalan. Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan
efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja.[14]
Dalam kaitannya dengan
prinsip dasar manajemen, Fayol mengemukakan sejumlah prinsip seperti yang
dikutip oleh Nanang Fatah, yaitu : pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang
dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, lebih
memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi,
pemberian kontra prestasi, sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan,
stabilitas dalam menjabat, inisiatif, dan semangat kelompok. Keempat belas
prinsip dasar tersebut dijadikan patokan dalam praktik manajerial dalam
melakukan manajemen yang berorientasi kepada sasaran (Management by Objectives
{MBO}), manajemen yang berorientasi orang (Managemnet by People {MBP}),
manajemen yang berorientasi kepada struktur (Management by Technique {MBT}),
dan manajemen berdasarkan informasi (Management by Information {MBI}) atas
Management Information System {MIS}.[15]
Hendiat Soetomo dan Wasti Sumanto mengemukakan tentang prinsip
Manejemen Pendidikan Dengan menganut pola
administrasi pendidikan modern yang berprinsip pada demokrasi dengan ciri
penghargaan terhadap potensi manusia, maka prinsip manajemen pendidikan atau sekolah
hendaknya:[16]
1.
Desentralisasi sistem dan anggota
staf.
Yang dimaksud prinsip ini adalah otoritas dan
tanggungjawab serta tugas yang harus didelegasikan dalam konteks kerangka kerja
policy yang diadopsikan di sekolah.
2.
Mempertinggi penghargaan terhadap
personal
Personal yang terikat dalam unit kerja harus
diperhitungkan dan dihargai oleh pimpinan yang disesuaikan dengan otoritas, dan
tanggungjawab serta tujuan dan wewenang yang dilimpahkan kepada personal
tersebut.
3.
Perkembangan dan pertumbuhan
personal sekolah secara optimal
Mengembangkan dan menumbuhkan kemampuan serta
keterampilan personal secara optimal. Dengan kata lain masing-masing personal
sekolah harus bisa menampilkan potensinya dengan semaksimal mungkin.
4.
Perlibatan personal
Setiap personal kerja sekolah senantiasa
dilibatkan dari mulai perencanaan pengorganisasian dan pengawasan sehingga
semuanya menjadi tanggungjawab bersama.
KESIMPULAN
Manajemen
adalah suatu usaha, merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkordinir
serta mengawasi kegiatan dalam suatu organisasi agar tercapai tujuan organisasi
secara efisien dan efektif. Sedangkan Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan
rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan,
melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam. Jadi bias
disimpulkan bahwa manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses dengan menggunakan berbagai sumber daya untuk melakukan
bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan
jasmani seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran
Islam.
Dasar manajemen pendidikan Islam
ada dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti dalam surat At-Taubah ayat 122, dan
dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Selain itu,
dalam Negara Indonesia juga mengatur tentang manajemen pendidikan, yakni UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal 30 ayat
1 dan 2.
Tujuan
manajemen pendidikan Islam adalah agar segenap sumber, peralatan ataupun sarana
yang ada dalam suatu organisasi tersebut dapat digerakkan sedemikian rupa
sehingga dapat menghindarkan sampai
tingkat seminimal mungkin segenap pemborosan waktu, tenaga, materil, dan uang
guna mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Ruang lingkup praktik manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kelembagaan
dan program pendidikan Islam serta aspek spirit Islam melekat pada setiap aktivitas pendidikan. Sedangkan
mengenai prinsip manajemen pendidikan Islam setidaknya ada 14, diantaranya; pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang dan tanggung jawab, disiplin,
kesatuan komando, kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan
umum/organisasi daripada kepentingan pribadi, pemberian kontra prestasi,
sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan, stabilitas dalam menjabat,
inisiatif, dan semangat kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, M. Natsir, Dasar-dasar Ilmu
Mendidik, Jakarta: Mutiara, 1997.
Arifin, Muzayin, filsafat Pendidikan Islam, Cet. 1, Jakarta: Bina Aksara, 1987.
Fatah, Nanang ,
Landasan Manajemen Pendidikan,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008..
Manaf, H. Sofwan, Pola Manajemen
Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Jakarta, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI., 2001.
Marribah, Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Cet. 5; Jakarta : Bumi aksara, 1997.
Martoyo, Susilo, Pengetahuan Dasar Manajemen dan Kepemimpinan, Yogyakarta
: BPFE, 1988.
Muhaimin, dkk, Manajemen
Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah,
cet. 2; Jakarta ; Kencana, 2010.
Qomar , Mujamil, Manajemen
Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008.
Soetomo, Hendiat., Sumanto, Wasti, Pengantar Operasional
Administrasi Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, Surabaya: elKAF, 2006.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, Cet. Ke-4 : Bandung;Remaja Rosda
Karya, 2001.
Veithzal Rivai, Manajemen
Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek. Cet 1; Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2006.
Wahjosumidjo, Kepemimpinan
dan Motivasi, Cet. 3;
Jakarta:Ghalia Indonesia, 1987.
[1] H. Sofwan Manaf, Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
(Jakarta, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI., 2001), hal. 1
[3] Veithzal Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari
Teori ke Praktek. (Cet 1; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), h. 2
[4] Ahmad D. Marribah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Cet. 5;
Jakarta : Bumi aksara, 1997), h. 31
[7] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Cet. Ke-4 :
Bandung;Remaja Rosda Karya, 2001), h. 32
[8] H. Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam
Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (cet. 2; Jakarta ;
Kencana, 2010), h. 4
[9] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam,(Surabaya:
elKAF, 2006), hlm. 14.
[10] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam,
(Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 10.
[11] Susilo
Martoyo, Pengetahuan Dasar Manajemen dan Kepemimpinan, (Yogyakarta :
BPFE, 1988) hal. 19.
[12] H. Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam
Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (cet. 2; Jakarta ;
Kencana, 2010), hal. 3
[13] H. Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan Islam “Aplikasinya dalam
Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (cet. 2; Jakarta ;
Kencana, 2010), h. 4
[14] Nanang Fatah,
Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008),
hal.12.
[15] Nanang Fatah,
Landasan Manajemen
Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 12.
[16] Hendiat
Soetomo dan Wasti Sumanto, Pengantar Operasional Administrasi Sekolah,
(Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hal. 263-264
Tidak ada komentar:
Posting Komentar